Komisi III DPRD Sulut RDP Bersama BPJN dan PT MSM/TTN, Ini yang Dibahas

indoBRITA.co, MANADO – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Meares Soputan Mining (MSM) guna membahas pemanfaatan jalan perusahaan yang diharapkan dapat menjadi akses penghubung bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Ranowulu dan Kecamatan Likupang Timur, Selasa (2/6/2026).

Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti hasil konsultasi Komisi III bersama Direktorat Jenderal Kementerian PU RI di Jakarta beberapa waktu lalu.

Read More

Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PT MSM/TTN David Sompie menjelaskan bahwa secara prinsip jalan yang dimaksud sudah dapat digunakan. Bahkan, sebelum adanya permintaan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, pihak perusahaan telah menerima permohonan dari pemerintah kecamatan terkait penggunaan jalan tersebut.

“Kami sebelumnya pernah diminta oleh dua camat, yakni Camat Ranowulu dan Camat Likupang Timur. Karena masyarakat dari kedua kecamatan itu ingin menggunakan jalan ini, kami telah memberikan izin dan mengirimkan surat persetujuan agar jalan tersebut dapat dimanfaatkan,” ungkap Sompie dalam RDP.

Namun demikian, realisasi pemanfaatan jalan tersebut masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Salah satu persoalan utama adalah adanya penolakan dari sebagian masyarakat yang menyebabkan akses jalan belum dapat dibuka sepenuhnya.

Menurut pihak perusahaan, hambatan tersebut terutama terjadi pada jalur yang berada di sisi Pinasungkulan. Kondisi berbeda justru terlihat dari arah Likupang, di mana akses jalan melalui wilayah Pinenek sudah terbuka dan dapat dilalui kendaraan.

“Kalau dari sisi Likupang, jalur melalui Pinenek sebenarnya sudah terbuka dan bisa dilalui kendaraan. Hanya saja akses tersebut belum bisa tersambung secara penuh karena masih ada kendala di titik lainnya,” jelasnya.

Komisi III DPRD Sulut menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat yang membutuhkan akses transportasi yang lebih mudah dan efisien.

DPRD mendorong adanya koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, serta masyarakat agar solusi terbaik dapat segera ditemukan.

Melalui RDP tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat membangun kesepahaman sehingga jalan yang telah diizinkan untuk digunakan dapat benar-benar dimanfaatkan demi mendukung mobilitas warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah yang terdampak.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *