Masyarakat Tinerungan Pinasungkulan Tolak Buka Jalan Hingga Sebut Humas PT MSM/TTN Lakukan Pembohongan Publik

indoBRITA.co, BITUNG – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi pengoperasian jalan khusus milik PT Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN) yang digelar di Hotel Fave Kota Bitung, Senin (15/6/2026).

Rapat koordinasi turut diundang PT MSM/TTN, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Komisi III DPRD Sulut, Forkopimda Kota Bitung, Forkopimca Kecamatan Ranowulu, serta perwakilan masyarakat Kelurahan Pinasungkulan.

Read More

Tujuan pelaksanaan rapat ini yakni menindaklanjuti adanya kejadian jalan terputus pada ruas jalan nasional Likupang- Girian (Bitung) di mana salah satu langkah penanganan darurat untuk menjaga konektivitas ruas jalan ini dengan pengalihan jalur lalu lintas melewati jalur khusus milik PT MSM/TTN.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Tinerungan Kelurahan Piansungkulan diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi.

Henrik Lule selaku warga Tinerungan saat diberikan kesempatan menyampaikan bahwa pemaparan dari Presiden Direktur (Presdir) PT MSM/TTN David Sompie, sangat betul. Masyarakat sudah jelas tahu fungsi dan faedah jalan.

“Apa yang sudah dipaparkan tadi sangat betul. Kami sudah jelas tahu fungsi dan faedah jalan. Karena itu adalah untuk kepentingan umum, jalan publik yang notabenenya harus digunakan dengan selayaknya dan sewajarnya. Tetapi yang perlu kita pahami bersama di sini, kenapa jalan nasional itu bisa longsor? Dan kenapa sudah ada diperkirakan dari awal membuat jalan baru? Pembahasan, bukan baru kali ini kami bahas, tetapi sudah berlarut-larut tidak ada kepastian. Jalan baru tidak bisa dibuka. Kami yang bertanggungjawab. Manusia hidup cuma satu kali, manusia mati cuma satu kali,” ucap Henrik.

Ia menegaskan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Sulut beberapa waktu yang lalu tidak melibatkan masyarakat Pinasungkulan. Dirinya menilai RDP tersebut hanya sepihak.

“RDP yang kemarin itu tidak ada keterlibatan kami yang selaku warga yang ada di sana. RDP itu cuma sepihak. Kenapa tidak diperluas lintas komisi supaya lebih fair? Jalan alternatif yang kami berikan, itu sudah cukup. Cukup layak untuk digunakan. Sambil bagaimana kinerjanya BPJN untuk mengupayakan jalan nasional itu dipulihkan kembali,” tegas Henrik.

“Tetapi minta maaf, walaupun diperbaiki tetapi kalau kegiatan di depan, itu nol besar. Bergeser berapa jauh pun itu, selesai saya katakan seperti itu. Karena pergeseran itu disebabkan karena blasting, bukan karena alam. Bukan kami mencari pembenaran atau kesalahan, tidak. Tetapi bukti dilapangan itu yang memang harus ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara, Dombo yang juga merupakan warga Tinerungan Kelurahan Pinasungkulan mengatakan kejadian seperti ini bukan baru sekali longsor.

“Tetapi ingat, longsor itu bukan karena alam, tetapi karena kegiatan perusahaan. Jadi, pertanyaan saya kenapa BPJN tidak ditindaki. Yang kami masyarakat takuti, akan terjadi longsor besar-besaran, bukan bapak-bapak yang akan menikmati, tetapi kami masyarakat yang akan menikmati. Pernah terjadi longsor besar-besaran tetapi perusahaan menutupi,” kata Dombo.

Selain itu, Dombo juga menerangkan bahwa apa yang disampaikan Deputy External Relation Manager Herry Inyo Rumondor (Humas PT MSM/TTN) dalam pemberitaan di media terkait tidak adanya kegiatan blasting selama setahun ini, adalah pembohongan publik.

“Hari-hari blasting, apa yang disampaikan pak Inyo selama setahun tidak ada blasting, itu bohong. Kami punya bukti-bukti, ada laporan tentang kegiatan blasting,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Since, ia menyampaikan pihak dalam hal ini PT MSM/TTN yang merusak aset negara, kenapa tidak diberikan sanksi, sementara mereka masyarakat kalau merusak aset negara pasti dihukum.

Menanggapi penyampaian apa yang disampaikan masyarakat, Wali Kota Bitung Hengky Honandar mengatakan bahwa dalam undangan tersebut semua pihak diundang untuk melakukan pembahasan terkait buka jalan khusus yang dibuat oleh PT MSM/TTN yang diblokir warga untuk dijadikan jalan umum.

“Kita diundang untuk pembahasan, di terima atau tidak, kita jalan dulu. Jadi, tolong jangan terbawa dulu dengan emosi. Nanti saya akan ketemu secara khusus dengan masyarakat sana. Ceritanya tidak akan jadi kalau dengan emosi. Jadi, di sini kita mau cari kesepakatan. Jadi, ada win-win solusion di sini. Masyarakat tidak dikorbankan, perusahaan juga bisa jalan. Seperti itu, nanti kita bicarakan lebih jauh. Tapi, untuk saat ini kita rapat dulu,” kata Honandar.

“Jadi, sekarang bagaimana yang paling bagus? Lahan kalian suka tidak dibayar oleh perusahaan?” tanya Honandar.

“Kalau perusahaan butuh lahan kami, silahkan dibayar. Kalau tidak butuh, tidak bayar juga tidak apa-apa, yang penting jalan utama yang rusak diperbaiki,” sambung masyarakat.

Kepala BPJN Sulut Handiyana menuturkan, Intinya, untuk jalan alternatif yang digunakan tidak sesuai dengan spek.

“Intinya, jalan alternatif yang digunakan saat ini, yang kabupaten itu, tidak sesuai dengan spek. Bahaya, karena hanya satu lajur. Siapa yang akan bertanggungjawab,” tuturnya.

Sementara itu, Dirut PT.MSM/TTN David Sompie menegaskan bahwa penyebab longsor yang terjadi belum dapat disimpulkan secara pasti sebagai dampak aktivitas pertambangan

Menurut Sompie,diperlukan kajian ilmiah dan data teknis yang komprehensif sebelum menarik kesimpulan.

“Kami tidak bisa langsung menyimpulkan apakah longsor disebabkan aktivitas tambang atau faktor lain. Yang pasti, perusahaan memiliki sistem pemantauan pergerakan tanah secara real time sehingga potensi longsor sudah terdeteksi lebih awal dan akses jalan sempat ditutup sebelum kejadian terjadi,” ujar Sompie.

Di sisi lain, Kapolresta Bitung Albert Zai memberikan masukan dan usulan demi keamanan dan keselamatan, agar jalan dibuka sementara sembari jalan utama yang putus diperbaiki.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *