indoBRITA.co, MANADO – Tindakan tidak terpuji yang dilakukan mahasiswa dalam melaksanakan aksi demo, Rabu (17/6/2026) sore tadi sangat disesalkan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pasalnya, aksi anarkis mahasiswa yang dengan sengaja merusak fasilitas pemerintah merobohkan pagar depan gerbang kantor DPRD, corat-coret dinding, pembakaran ban, pelemparan batu serta bambu membuat jalannya aksi demo menjadi ricuh. Akibatnya, pihak keamanan dalam hal ini kepolisian mengambil sikap tegas membubarkan aksi dengan menyemprotkan water cannon serta menembakan gas air mata.
Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter didampingi anggota Jeane Laluyan, Hillary Tuwo dan Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen itu mengatakan bahwa DPRD sangat membuka ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun sangat disayangkan, belum sempat menyampaikan aspirasi sudah dibubarkan aparat keamanan.
“Kami DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentu sangat membuka ruang bagi adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi atau tuntutan-tuntutan apalah. Kami tadi sudah bersiap-siap, sebenarnya ingin menerima adik-adik mahasiswa dalam mereka menyampaikan aspirasi. Saya sudah menyampaikan lewat pengeras suara, kalaupun mau menyampaikan aspirasi asalkan disampaikan secara aman dan tertib. Kami membuka diri, membuka ruang sebesar-besarnya bagi adik-adik mahasiswa,” katanya.
“Namun, sangat disayangkan tadi belum sempat disampaikan aspirasinya sudah dibubarkan oleh aparat keamanan karena memang bisa di lihat tadi sudah mulai ada aksi-aksi yang tidak tertib, mulai dengan pembakaran ban, pelemparan batu, bambu, nah ini tentu membuat kami anggota DPRD tidak merasa aman dan nyaman,” ucap Anter.
Anter berharap kepada mahasiswa, ke depan jika ingin menyampaikan aspirasi agar disampaikan dengan aman dan tertib.
“Kami DPRD berharap ke adik-adik mahasiswa ke depan jika ingin menyampaikan aspirasi, tolong disampaikan secara aman dan tertib. Kami DPRD tidak pernah menutup ruang, kami selalu membuka ruang. Karena mereka adalah generasi penerus bangsa, mungkin 5 atau 10 tahun ke depan ada yang jadi anggota dewan, tentu mereka akan merasakan dan mengetahui bagaimana kerja-kerja sebagai anggota DPRD,” harapnya.
Anter mengungkapkan DPRD akan berkoordinasi dengan mahasiswa untuk menanyakan apa yang menjadi keinginan mereka.
“Tapi, kami akan berkoordinasi dengan adik-adik mahasiswa apa yang menjadi keinginan mereka. Kalau itu menjadi tanggungjawab DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, tentu akan kami tindaklanjuti. Kalau menjadi kewenangan pusat, tentu kami akan membawa ke pemerintah pusat. Beberapa Minggu kemarin kami juga sudah menyampaikan atau membawa apa yang menjadi aspirasi aliansi mahasiswa Sulawesi Utara baik lewat anggota DPR RI maupun lewat Kementerian Sekretaris Negara,” ungkapnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD. Saya waktu terima demo kemarin, saya sudah menyampaikan ke adik-adik mahasiswa. Apabila ada hal yang ingin disampaikan kepada lembaga DPRD, mereka menyuratlah ke lembaga DPRD. Kalau ada perwakilan 5-10 orang, kami akan terima. Tetapi jangan seperti pelaksanaan hari ini. Ini juga sudah menjadi pengalaman DPRD karena mungkin beberapa waktu yang lalu pernah diterima di dalam dan terjadi aksi-aksi tidak tertib sampai merusak fasilitas pemerintah yang ada di lembaga DPRD,” pungkasnya.
Diketahui, ada dua isu yang diangkat dalam aksi demo tersebut, isu nasional dan lokal.
Pada isu nasional, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menyerukan penurunan rezim Prabowo-Gibran, restrukturisasi kabinet yang dinilai terlalu gemuk, pemangkasan anggaran lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif, penolakan terhadap program Koperasi Merah Putih, revisi Undang-Undang Polri, serta penolakan terhadap militerisme di ranah sipil dengan mendesak TNI kembali pada fungsi pertahanannya.
Selain itu, mahasiswa juga menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua, mendesak Pertamina menjamin ketersediaan BBM bersubsidi secara nasional, serta menghentikan berbagai pelanggaran HAM yang masih terjadi di Indonesia.
Sementara pada isu lokal, massa aksi menyuarakan penolakan terhadap perampasan ruang hidup masyarakat Sulawesi Utara, mendesak publikasi draf RTRW, menyoroti kenaikan harga bahan pokok, mendorong desentralisasi pendapatan daerah, mengevaluasi program Trans Manado, meminta penuntasan kasus pelecehan seksual di Sulut, serta menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh kampus.





