indoBRITA.co, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, Selasa (2/6/2026).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas berbagai capaian dan prestasi yang berhasil diraih dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Sebelum memasuki agenda rapat paripurna pada hari ini, kami menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas berbagai capaian dan prestasi yang berhasil diraih dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Silangen.
Silangen menilai keberhasilan Sulawesi Utara meraih penghargaan sebagai provinsi terbaik tingkat nasional dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting merupakan prestasi yang membanggakan dan patut diapresiasi seluruh masyarakat Sulut.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, para pemangku kepentingan, dan masyarakat telah berjalan dengan baik sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Silangen juga menyampaikan ucapan selamat kepada A.G. Kandouw yang baru dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
“Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat birokrasi yang profesional, serta memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya.
Silangen berharap amanah yang diberikan kepada Sekprov dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab demi kemajuan daerah.
Lebih lanjut, Silangen menegaskan bahwa di tengah dinamika pembangunan nasional dan kondisi perekonomian global yang semakin kompleks, pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel menjadi tuntutan yang tidak bisa diabaikan.
“Efisiensi penggunaan anggaran, ketepatan sasaran program, serta integritas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan kebutuhan mendasar yang harus diwujudkan oleh seluruh penyelenggara pemerintahan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang baik bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga instrumen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Terkait agenda rapat paripurna, Silangen menjelaskan bahwa penyerahan LHP BPK RI merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
“Hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK RI tidak hanya menjadi bentuk evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi bahan koreksi, penyempurnaan, dan penguatan sistem pengendalian internal Pemerintah Daerah ke depan,” jelasnya.
Silangen menambahkan, BPK RI memiliki peran penting sebagai lembaga pemeriksa eksternal yang independen dan profesional, sementara DPRD melalui fungsi pengawasannya bertanggung jawab untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut secara serius dan berkelanjutan.
“Melalui sinergi yang baik antara BPK RI, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efisien, transparan, dan akuntabel serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Silangen juga menegaskan DPRD Sulut berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan bertanggung jawab.





