indoBRITA.co, MANADO – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara memfasilitasi pertemuan antara warga Desa Lotta Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa bersama dengan PDAM Kota Manado lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Selasa (28/4/2026).
Dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta anggota Komisi III Remli Kandoli, Haslinda Rotinsulu dan Gracia Oroh, pembahasan berlangsung alot.
Dalam RDP tersebut, warga mengeluhkan terkait krisis air bersih di Desa Lotta. Warga meminta pihak PDAM melakukan pemasangan pipa dan air gratis, sebab infrastruktur utama PDAM berada di wilayah mereka.
Selain itu juga, warga meminta PDAM agar transparan dengan terkait persoalan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama 20 tahun lebih beroperasi di Desa Lotta, serta menanyakan apakah PDAM mengetahui tentang surat perjanjian antara Pemerintah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa.
Sementara, pihak PDAM menyampaikan bahwa dokumen masih tertahan karena menunggu hasil peninjauan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menanggapi apa yang disampaikan pihak PDAM dan warga Desa Lotta, Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos menyimpulkan bahwa ini akan menjadi pembicaraan penting pada pertemuan berikutnya dan akan mengundang kembali PDAM, Pemerintah Kabupaten Minahasa serta BPKP.





