Tidak Hadir Saat Turlap, Richardno Tatuil Pertanyakan Ada Apa BPJN dengan PT MSM/TTN

indoBRITA.co, MINUT – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Richardno Tatuil selaku keterwakilan masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Minahasa Utara sangat menyesalkan atas ketidakhadiran Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut) saat turun lapangan meninjau lokasi kerusakan jalan di wilayah Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu Kota Bitung yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan PT MSM/TTN.

Disebutkan Tatuil, terkait aspirasi yang disampaikan beberapa hari yang lalu saat hearing atau rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara, bahwa hari ini, Rabu (29/4/2026) diagendakan untuk turun lapangan.

Read More

“Tentunya terkait aspirasi yang telah disampaikan kemarin lewat hearing di DPRD Provinsi diagendakan hari ini sudah turun lapangan, tetapi kami selaku DPRD keterwakilan masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Minahasa Utara sangat menyesalkan,” sebutnya.

Tatuil menegaskan bahwa BPJN Sulut harus bertanggungjawab penuh dengan apa kerusakan yang terjadi di wilayah Pinasungkulan.

“Karena kemarin dalam RDP, ini juga terkait dengan bagaimana tanggungjawab dari Balai Jalan. Karena Balai Jalan Nasional ini harus bertanggungjawab penuh dengan apa yang terjadi kerusakan di wilayah Pinasungkulan saat ini,” tegas politisi Golkar ini.

Legislator Dapil Minut 3 yang meliputi Kecamatan Wori dan Likupang Timur ini juga menyampaikan bahwa pertanggungjawaban untuk akses keselamatan masyarakat pengguna jalan harus diperhatikan dengan sebaik mungkin.

“Yang pasti, kami menyampaikan bahwa pertanggungjawaban untuk akses keselamatan masyarakat pengguna jalan ini harus dapat diperhatikan sebaik mungkin,” ucap Tatuil didampingi Anggota DPRD Kota Bitung dan perwakilan masyarakat pengguna jalan.

Lebih lanjut kata Tatuil, kalaupun tidak dilakukan dengan adanya rasa perhatian dari BPJN, pihaknya akan mengambil langkah-langkah selanjutnya serta mempertanyakan ada apa dengan BPJN dan PT MSM/TTN.

“Dan kalaupun tidak dilakukan dengan adanya rasa tidak memperhatikan dari BPJN ini, kami harus punya langkah-langkah selanjutnya dan kami tetap mempertanyakan ada apa BPJN ini dengan PT MSM/TTN,” ujarnya.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan ini tapi tidak diindahkan oleh BPJN bahkan juga dari pihak perusahaan sendiri,” pungkasnya.

Agenda turun lapangan ini merupakan respons atau tindak lanjut atas keluhan masyarakat di Likupang Timur (Minahasa Utara) dan Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu (Bitung), saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Sulut terkait kondisi jalan nasional penghubung utama kedua wilayah tersebut yang rusak parah.

Diketahui bersama juga, bahwa pada awal April 2026, masyarakat sempat melakukan aksi demonstrasi hingga pemblokiran jalan sebagai bentuk protes atas kerusakan yang semakin parah. Kerusakan meliputi retakan besar, penurunan badan jalan, hingga longsoran di beberapa titik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *