indoBRITA.co, MANADO – Penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2025, diparipurnakan.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu serta Royke Anter, Kamis (23/4/2026) itu dihadiri secara langsung Gubernur Yulius Selvanus dan juga Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen mejelaskan bahwa pada hari ini Kamis (23/4/2026) Panitia Khusus (Pansus) DPRD pembahas LKPJ telah melakukan rapat finalisasi hasil pembahasan Pansus DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulut tahun 2025.
“Hasil pembahasan tersebut telah dirumuskan secara komperhensif dan objektif dalam bentuk rekomendasi DPRD sebagai wujud fungsi pengawasan dan tangungjawab konstitusional yang memuat catatan-catatan strategis berupa saran, masukan serta koreksi konstruktif, guna mendorong perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” jelas Silangan.
Rekomendasi tersebut kata Silangen, merupakan bagian tidak terpisahkan terhadap mekanisme checks and balances yang pada hakekatnya bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program dan kebijakan pemerintahan daerah senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat, akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pada kesempatan yang terhormat ini, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota Panitia Khusus DPRD atas dedikasi, integritas dan komitmen dalam mengawal proses pembangunan ini dengan penuh kesungguhan. Kami juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur atas berbagai capaian dan ikhtiar pembangunan daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025,” katanya.
“Lebih khusus ucapan terima kasih yang tulus kami sampaikan kepada jajaran pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara yang telah menunjukan sikap kooperatif dan terbuka, sehingga seluruh rangkaian pembahasan monitoring dan evaluasi dapat berlangsung secara sinergis dan konstruktif,” ucap Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen.
Namun demikian tutur Silangen, perlu dipahami bersama bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan merupakan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, akuntabel, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Oleh karena itu, marilah kita memaknai setiap rekomendasi sebagai energi perubahan, sebagai refleksi kolektif dan sebagai landasan untuk melangkah lebih maju, berdaya saing dalam mewujudkan Sulawesi Utara yang semakin maju, sejahtera dan berkelanjutan,” tuturnya.
Diketahui bersama, dalam rapat paripurna tersebut, dilaksanakan penandatanganan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulut tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay serta pimpinan DPRD Sulut.
Sebelumnya juga, telah dibacakan hasil pembahasan Pansus DPRD bersama SKPD serta catatan-catatan Pansus yang dibacakan langsung oleh anggota DPRD Sulut Raski Mokodompit selaku Ketua Pansus.
Turut hadir dalam rapat paripurna, Forkopimda Sulut, pimpinan dan pejabat SKPD Pemerintah Provinsi Sulut, insan pers serta para tamu undangan lainnya.





