IndoBRITA,Tahuna- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe bersiap menggelar Operasi Patuh Lokon 2026 secara serentak di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Sangihe. Operasi kewilayahan ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 8 hingga 22 Juni 2026.
Kasatlantas IPTU Nelta Rengkung, S.Or., menyatakan, bahwa tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat serta menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya. Pihak kepolisian mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata.
” Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan di Sangihe untuk mempersiapkan diri, melengkapi surat-surat kendaraan, dan selalu mematuhi rambu lalu lintas,” ujar Rengkung.
” Selain itu, kami juga akan menindak pelanggaran yang kasat mata, diantaranya penggunaan sabuk pengaman, TNKB, penggunaan knalpot brong, spion kendaraan, mengemudi dalam keadaan dipengaruhi alkohol, dan penggunaan ponsel saat berkendara. Kami tidak hanya akan memberikan edukasi, tetapi juga sanksi tilang secara manual kepada pelanggar” pungkasnya .(VER).





