IndoBRITA,Tahuna- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Hukum Peradilan Anak tahun 2026 di Kecamatan Tabukan Utara.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tabukan Utara, Rabu(22/7/2026) yang dimulai puku 10.00 WITA.
Kegiatan Sosialisasi ini merupakan Program yang di laksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Tabukan Utara dan Polsek Tabukan Utara.
Adapun tujuan kegiatan sosialisasi ini yakni mengedukasi, meningkatkan kesadaran, serta membekali masyarakat dengan informasi konkrit untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tabukan Utara, Iptu David Kojongian, berkesempatan memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara pemberi materi dan peserta sosialisasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Camat Tabukan Utara MARWAN NIKIULU, S.Sos.,M.Si
2. Kapolsek Tabukan Utara IPTU DAVID KOJONGIAN, S.H.
3. Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Ibu MEYLAN JOHANIS, S. AP
4. Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Ibu SERLI LAMBI, SP
5. Ibu RINI KARTIMAN, SP (Fungsional)
6. Ibu JULDA DAROSA, S. AP (Fungsional)
7. Perwakilan Kapitalaung Tabukan Utara
8. Perwakilan Perangkat Kampung Tabukan Utara
9. Tokoh Agama
10. Tokoh Masyarakat
11. Perwakilan Guru
12. Perwakilan Orang Tua
13. Undangan yang hadir.(Ver).





