Marvein Hontong Ditunjuk Sebagai PLt Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe

IndoBRITA,Tahuna- Marvein Hontong, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, terhitung mulai 11 Mei 2026 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sangihe, Selasa(26/5/2026) yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Risal Paulus Makagansa.

Dalam berita acara yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) , Riputri Tamaka, Marvein Hontong yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe tersebut, akan menjalankan tugas Ketua DPRD hingga ditetapkannya Ketua DPRD definitif. (VER).

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *