indoBRITA, Bitung— Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar digoyang isu internal hingga berujung pelaporan ke Polres Bitung oleh Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau (FSB Kamiparho), Senin (4/5/2026).
Ketua DPC FSB Kamiparho Kota Bitung Rusdiyanto Makahinda yang ditemui beberapa saat sebelum memasuki ruang Tipidter Satreskrim Polres Bitung menjelaskan, ada beberapa point yang dilaporkan oleh pihaknya diantaranya pergantian sejumlah Kepala Bidang (Kabid) di tubuh Perumda Pasar tanpa alasan jelas serta pembayaran THR tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Ada pergantian jabatan dengan orang-orang yang jelas masih baru bahkan diduga ada yang berstatus THL, selain itu pembayaran THR yang hanya senilai Satu Juta Rupiah yang tidak sesuai dengan ketentuan,” beber Makahinda.
Atas hal ini, Makahinda berharap penyidik Polres Bitung bisa mendalami persoalan ini.
Sementara itu, Direksi Perumda Pasar yang dikonfirmasi melalui Direktur Utama Ramlan Mangkialo serta Direktur Operasional Vanny Kaunang mengaku persoalan ini sejatinya sudah selesai terutama soal THR saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR Bitung bulan Januari yang lalu.
Pun begitu Mangkialo membeberkan, besaran THR yang diberikan juga bukan berarti nilainya hanya Satu Juta Rupiah saja namun akan diberikan secara bertahap dan sudah disetujui oleh yang berkepentingan atas dasar rapat bersama yang juga dituangkan dalam berita acara.
“Yang bersangkutan juga menandatangani, sehingga menurut kami persoalan THR ini sudah clear,” tegas Mangkialo.
Disentil soal pencopotan sejumlah Kabid di tubuh Perumda Pasar Bitung dan diturunkan statusnya menjadi staf biasa, lelaki ramah ini menyebutkan bahwa persoalan ini bukan persoalan pribadi atau like dan dislike, namun merupakan bagian dari upaya Direksi untuk melakukan evaluasi serta pembenahan manajemen, apalagi menurut dia, ada hasil rekomendasi dari Kantor Akuntan Publik (KAP) bahkan BPK terkait transparansi dan keakuratan data keuangan di periode sebelumnya yang mendapat penilaian disclaimer.
“Ini bukan persoalan like dan dislike, jikapun nantinya yang bersangkutan setelah dievaluasi kinerja mereka bagus, tidak menutup kemungkinan posisi mereka akan kembali naik,” tegasnya.
Kendati demikian, Dirut Perumda Pasar dan Direktur Operasional juga menyesalkan adanya upaya lain seperti melaporkan persoalan yang sejatinya sudah clear ini ke aparat kepolisian. Pasalnya menurut Kaunang, persoalan ini telah diupayakan oleh Direksi agar bisa diselesaikan secara internal mengingat sebagian juga terkait persoalan keuangan yang ditengarai bermasalah saat sejumlah Kabid ini masih menjabat.
“Jadi sudahlah, kami berupaya dan beritikad agar persoalan ini bisa diselesaikan secara internal, dan ini juga sementara dilakukan perbaikan-perbaikan, termasuk THR yang dulunya justru lebih parah,” tutup Mangkialo.(yet)





