indoBRITA.co, MANADO – Setelah merampungkan hasil pembahasan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Panitia Khusus (Pansus) DPRD pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2025, Pansus memberikan rekomendasi dan catatan strategis yang dibacakan langsung Ketua Pansus Raski Mokodompit, Kamis (23/4/2026) dalam rapat paripurna.
Adapun rekomendasi dan catatan strategis guna perbaikan pemerintahan daerah ke depan, Pansus telah menyusun sesuai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yakni
1. Urusan Bidang Pendidikan
Pansus mendorong Dinas Pendidikan terkait program pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C secara masif dan gratis terhadap data 39.149 anak yang putus sekolah di Provinsi Sulawesi Utara. Program ini harus menjadi prioritas anggaran agar anak-anak tersebut kembali mendapatkan hak pendidikan dan memiliki kualifikasi yang setara untuk memperbaiki taraf hidup mereka di masa depan.
2. Urusan Bidang Kesehatan
Pansus memberikan catatan tegas kepada Dinas Kesehatan serta rumah sakit untuk menerapkan prinsip perencanaan anggaran dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan agar tidak terjadi hutang di kemudian hari. Dinas Kesehatan wajib memprioritaskan belanja modal dan operasional yang berdampak langsung pada layanan publik, serta mengoptimalkan potensi PAD tanpa membebani masyarakat. Namun, Pansus jiga merekomendasikan dan mengapresiasi agar pola manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manembo-nembo bisa dijadikan role model atau percontohan RSUD lainnya dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal kemandirian finansial dan efisiensi birokrasi.
3. Urusan Bidang Pekerjaan Umum
Pansus merekomendasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui seluruh Unit Pelaksana atau UPTD untuk mengoptimalkan alokasi anggaran pemeliharaan jalan berbasis respon cepat guna memitigasi eskalasi konflik sosial dan menjamin standar pelayanan minimal konektivitas wilayah.
4. Urusan Bidang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
Pansus mendesak agar menuntaskan ganti rugi stadion Kawangkoan yang berlarut-larut.
5. Urusan Bidang Sosial
Pansus mendesak agar Dinas Sosial mengambil tindakan yang tegas untuk pihak ketiga yang gagal menyelesaikan proyek rehabilitasi atau RTLH di tahun 2025. Artinya, proses ini harus dilaksanakan melalui koordinasi intensif dengan biro terkait guna memastikan akuntabilitas publik dan memberikan efek jerah agar tahun-tahun ke depan tidak terjadi lagi bantuan-bantuan kepada rakyat Sulawesi Utara tidak terjadi lagi hal-hal kegagalan seperti ini di masa yang akan datang.
Pansus merekomendasikan agar Dinas Sosial memperluas sasaran kelompok usaha bersama tidak hanya untuk keluarga miskin, tetapi juga untuk pengangguran yang belum mendapat pekerjaan, namun yang masih muda.
6. Urusan Bidang Ketenagakerjaan
Pansus mendesak Disnakertrans untuk segera melakukan revitalisasi menyeluruh terhadap Balai Latihan Kerja (BLK) Sulawesi Utara baik dari segi sarana prasarana maupun kurikulum agar relevan dengan kebutuhan industri saat ini.
7. Urusan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Pansus merekomendasikan penguatan sarana dan prasarana pada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak melalui modernisasi selter atau rumah aman dan ruang konseling yang representatif. Pansus mencatat meskipun telah ada penambahan anggaran pada tahun berjalan, namun kualitas fasilitas pendukung bagi korban kekerasan harus terus ditingkatkan di tahun-tahun selanjutnya untuk memenuhi standar minimal yang komperhensif, menindak urgensi bagi perempuan penyintas kekerasan dan anak di Sulawesi Utara.
8. Urusan Bidang Pangan
Pansus merekomendasikan penguatan mekanisme sistem peringatan dini pemantauan harga pangan secara terpadu guna mendeteksi dan mencegah lonjakan harga yang fluktuatif di pasar-pasar tradisional. Pansus mendorong instansi terkait untuk meningkatkan intensitas pengawasan distribusi dan optimalisasi intervensi pasar secara cepat dan akurat, sehingga stabilitas daya beli masyarakat tetap terjaga dan potensi inflasi daerah akibat anomali harga pangan dapat dimitigasi sedini mungkin.
9. Urusan Bidang Lingkungan Hidup
Dinas Lingkungan Hidup perlu memperkuat fungsi pengawasan terhadap aktivitas industri dan kegiatan usaha yang berpotensi pencemaran lingkungan serta memastikan penegakan sangsi bagi pelanggar.
10. Urusan Bidang Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik
Pansus merekomendasikan untuk melakukan revitalisasi website melalui pengaktifan kembali 47 situs web OPD yang saat ini tidak aktif, serta melakukan standarisasi penampilan agar sesuai dengan standar pemerintah pusat. Pansus juga merekomendasikan dinas ini untuk melakukan penguatan keamanan siber.
11. Urusan Bidang Perkebunan
Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Sulawesi Utara segera meningkatkan alokasi anggaran untuk Dinas Perkebunan di tahun-tahun mendatang sebagai dukungan konkrit terhadap perjuangan strategis gubernur yang telah berhasil mengamankan bantuan 2,7 juta bibit pohon kelapa. Mengingat, potensi pertumbuhan ekonomi sektor perkebunan sangat signifikan sebesar 41,58 persen. Tentu ini juga memerlukan dana pendampingan operasional serta pengawalan teknis yang memadai guna memastikan program nasional tersebut berjalan optimal demi pencapaian Asta Cita Presiden serta visi misi Gubernur dan meningkatkan kesejahteraan berkelanjutan bagi seluruh petani kelapa di Sulawesi Utara.





