IndoBRITA,Tahuna- UPTD Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sangihe bersama Satlantas Polres Kepulauan Sangihe, Jasaraharja,POMAD, dan POMAL melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor hari ke tiga, Rabu(24/2026).
Operasi Penertiban hari ketiga dilaksanakan di depan Supermarket Paragon ke arah Terminal Bungalawang Tahuna.

Sebanyak 33 kendaraan, ( 15 kendaraan roda 2 dan 18 kendaraan roda 4) terjaring dalam Operasi hari ketiga tersebut, dengan jenis pelanggaran diantaranya: pajak, SIM dan pelanggaran kasat mata lainnya.( Helm, spion dan TNKB).
Pelaksanaan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan PAD serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban administrasi kendaraan.
Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor tersebut dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 20-23 April 2026.(VER)





