DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Penyampaian KUA-PPAS 2027 dan KLB Wabah Penyakit Menular

indoBRITA.co, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular, Selasa (14/7/2026).

Read More

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen didampingi tiga Wakil Ketua yakni Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stela Runtuwene.

Rapat paripurna turut dihadiri secara langsung Gubernur Sulut Yulius Selvanus, pejabat pratama dan fungsional Pemerintah Provinsi Sulut, Forkopimda Sulut, serta para tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen dalam sambutannya memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut atas keberhasilan meraih juara umum pada Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV tahun 2026 di Provinsi Papua Barat.

Fransiscus Silangen juga memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut, atas capian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 yang meningkat menjadi 76,32 dari 75,68 di tahun sebelumnya.

“Capaian tersebut menempatkan Provinsi Sulut pada peringkat ke 9 secara Nasional sekaligus menjadi Provinsi dengan Indeks Pembangunan Manusia tertinggi di pulau Sulawesi,” jelas kader PDIP dari dapil Nusa Utara.

Pada pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Seluruh fraksi DPRD: PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Gerindra, secara bulat sepakat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 itu.

Tak hanya itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD melalui anggota Hi. Amir Liputo, S.H., saat membacakan laporannya, memberikan apresiasi atas sejumlah capaian membanggakan di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay. Beberapa poin yang disorot: konsistensi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, keberhasilan menekan utang daerah dari Rp1,6 triliun menjadi sekitar Rp600 miliar, serta capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulut tahun 2025 yang mencapai 76,32, peringkat ke-9 nasional dan tertinggi di Pulau Sulawesi.

Sementara itu, Gubernur Yulius Selvanus dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh agenda rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus sangat strategis bagi keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Utara.

Menurutnya, persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Pertanggungjawaban APBD adalah bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah. Setiap kebijakan dan setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Gubernur.

Ia juga mengapresiasi berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan DPRD selama proses pembahasan. Menurutnya, mekanisme checks and balances tersebut semakin memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.

Gubernur berharap semangat kolaborasi tersebut terus dipelihara sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. Berbagai catatan dan rekomendasi, termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akan menjadi perhatian serius pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga memaparkan arah kebijakan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Sulawesi Utara 2025–2029 dengan visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Tema pembangunan tahun 2027 adalah “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” yang diwujudkan melalui delapan prioritas pembangunan, meliputi penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan daya saing daerah dan ekonomi, ketahanan pangan, energi dan air, peningkatan keamanan masyarakat, pemerintahan yang baik, hingga peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Meski menghadapi ketidakpastian fiskal, terutama belum ditetapkannya secara final alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2027 dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyusun KUA dan PPAS dengan pendekatan yang prudent, adaptif, dan antisipatif.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat. Kami juga memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menyiapkan langkah-langkah mitigasi terhadap potensi penyesuaian dana transfer,” ujar Gubernur.

Dalam rancangan tersebut, pemerintah memprioritaskan belanja pegawai dan operasional, pemenuhan kewajiban finansial daerah, pembangunan infrastruktur prioritas, perlindungan sosial dan kesehatan, mandatory spending, pelayanan dasar, mitigasi bencana, hingga dukungan terhadap kerukunan umat beragama.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menargetkan berbagai indikator makro ekonomi pada tahun 2027, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7–6,7 persen, inflasi 2,3–3,7 persen, tingkat kemiskinan 5,82–6,32 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,68–5,26 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga mencapai angka 77,74.

Dalam skema KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,24 triliun, belanja daerah sebesar Rp3,03 triliun, dengan pembiayaan daerah yang disusun secara hati-hati guna menjaga kesinambungan fiskal.

Selain agenda keuangan daerah, Gubernur juga menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular. Ia menilai regulasi tersebut sangat penting sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman wabah penyakit yang dapat berdampak luas terhadap kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Menurut Gubernur, Ranperda tersebut akan mengatur tanggung jawab pemerintah daerah, hak dan kewajiban masyarakat, mekanisme penetapan status KLB dan wabah, pelaksanaan penanggulangan sejak tahap kewaspadaan hingga pemulihan, serta pengaturan pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan apabila diperlukan.

“Saya berharap Ranperda tentang Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular dapat dibahas secara komprehensif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melakukan penanggulangan secara cepat, tepat, efektif, dan terkoordinasi demi melindungi masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Gubernur.

Untuk mengawal hal ini, DPRD telah menetapkan 19 anggota Panitia Khusus (Pansus) yang akan segera bekerja melakukan pembahasan mendalam.

“Mari kita terus bersinergi, kita terus bersama-sama membangun dan memajukan daerah. Kita sejahterakan semua masyarakat Sulawesi Utara bersama-sama,” pungkas Gubernur Yulius Selvanus. (Advertorial)

Related posts