Ini Kata Louis Schramm Soal Jalan Ambruk di Kelurahan Pinasungkulan Kota Bitung

indoBRITA.co, MANADO – Kegiatan tambang emas di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan daerah. Akan tetapi, di balik kontribusinya terhadap penerimaan daerah dan penyediaan lapangan kerja, kegiatan tambang juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan jika pelaksanaannya tidak menganut prinsip berkelanjutan dan ketentuan dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Berbagai permasalahan kerap muncul akibat lemahnya pengawasan maupun tidak optimalnya pelaksanaan kewajiban pengelolaan lingkungan oleh pelaku usaha pertambangan.

Read More

Seperti halnya yang terjadi di Tinerungan Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu Kota Bitung. Jalan nasional penghubung antara Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung dalam hal ini Likupang-Girian ambruk, putus total diduga akibat aktivitas pertambangan (blasting) dari PT MSM/TTN.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang membidangi kesejahteraan rakyat dan pendidikan Louis Schramm angkat bicara.

Dikatakan Schramm, terkait jalan nasional terkait jalan yang ambruk di Kelurahan Piansungkulan, ia merasa itu atas perbuatan atau ulah dari PT MSM/TTN.

“Terkait jalan yang ambruk di Pinasungkulan, katanya ada blasting karena PT MSM sehingga jalan nasional itu ambruk, saya rasa itu atas perbuatan oleh PT MSM itu. Itu harus ada pertanggungjawaban. Jadi, PT MSM harus bicara lagi dengan Balai Jalan bagaimana untuk membangun kembali,” kata Schramm yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut itu usai rapat paripurna, Selasa (23/6/2026).

Selain itu, juga bagi para investor-investor yang nakal. Schramm menegaskan bahwa harus ada tindakan tegas dari para Aparat Penegak Hukum (APH).

“Investor-investor yang nakal, itu harus ada tindakan yang tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). Kenapa, karena itu merusak lingkungan. Jadi APH harus bertindak tegas dalam hal ini. Begitu juga kalau memang dia tidak mau melakukan perubahan, izinnya kalau perlu dicabut. Memang kita butuh investor, tapi kalau dia hanya merusak lingkungan? Sulawesi Utara tidak butuh investor-investor seperti itu. Sulawesi Utara membutuhkan investor yang patuh terhadap Undang-undang,” tegasnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat, jika ada kedapatan atau melihat kejadian perusakan lingkungan atau melanggar hukum, bisa langsung melaporkan ke APH.

“Kalau ada masyarakat melihat kejadian perusakan lingkungan dan atau melanggar aturan dan lain-lain, masyarakat bisa langsung melaporkan ke APH,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *