Pemilihan Hukum Tua Sawangan Terselenggara Dengan Lancar

 

indoBRITA,minahasa-Rabu (17/06), Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Sawangan Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, menggelar pemungutan suara yang mengambil tempat di Lapangan Desa Sawangan telah terlaksana dengan baik.

Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua, Jeki Lalamentik, ketika di konfirmasi mengatakan, kegiatan pemilihan Kumtua sudah di kemas sejak awal dan sampai pada tahap pemungutan suara. “Untuk pemungutan suara dilaksanakan dihadapan para calon Kumtua dan saksi-saksi dari ke empat calon, ungkap Lalamentik

lanjut di jelaskan Kerua Paniti, untuk jumlah pemilih yang terdaftar pada Dafta Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.785 dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 1.460. “Ada 325 yang tidak menggunakan hak pilih”, terang Lalamentik Mewetang Jaga 1.

Sesuai dta yang ada, lanjut Lalamentik, untuk surat suara berjumlah 1.827, sesuai DPT 1.827. “Untuk surat suara cadangan ada 42 dan yang tidak di gunakan sebanyak 325 surat suara,” ungkapnya.

Dijelaskan lebih lanjut, dari hasil pemungutan suara masing-masing calon mulai dari nomor urut 1, Japie Dondokambey memperoleh suara sebanyak 104 suara, sedangkan Nomor urut 2, Rolando Balaati meraih suara 406. dan Nomor urut 3, Martha Ekram mengumpulkan suara sebanyak 722 suara dann Devie Kambey nomor urut 4 meraih suara 216.

“Sesuai hasil rekapitulasi suara dan pleno, Martha Ekram memperoleh suara tertinggi yaitu 722 suara,” tutup Lalamentik.(ivn)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *