indoBRITA,minahasa-Melaliu Penghitungan suara yang cukup menegangkan masyarakat Desa Sawangan Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, pada Pemilihan Hukum Tua yang digelar Rabu (17/06) berlokaasi di Lapangan Sawangan, Martha Ekram nomor urut 3 meraih suara sebanyak 722.
Hasil suara tersebut, Martha Ekram menang dengan selisih suara 312 dari kompetiter Nomor urut 2 Rolando Balaati yang meraih suara 406.
Sementara, dibawah Balaati nomor urut 4 Devie Kambey dengan suara sebanyak 216 suara dan dikunci oleh nomor urut 1 Japie Dondokambey.
Dari informasi yang di peroleh, untuk surat suara yang terpakai sebanyak 1460 surat suara dan 12 tidak sah. (Ivan)





