IndoBRITA,Tahuna- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan. Dalam sidang tersebut, Febrima Angouw resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota legislatif yang baru.
Acara sakral ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kepulauan Sangihe. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sangihe dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Bupati Sangihe, Wakil Bupati Sangihe, perwakilan Ketua Bawaslu, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Pelantikan Febrima Angouw ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara mengenai peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Sangihe. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan kursi fraksi partai setelah anggota legislatif sebelumnya berhalangan tetap atau mengundurkan diri.
Ketua DPRD Sangihe, Denny Roy Tampi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Febrima Angouw yang baru saja diambil sumpahnya. Pihak pimpinan berharap agar anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di kedewanan. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat Sangihe.
“Kami berharap Saudara Febrima Angouw dapat langsung bersinergi dengan seluruh anggota dewan yang ada, serta aktif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujar Ketua DPRD dalam sidang paripurna tersebut.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sangihe yang turut hadir memberikan sambutan, menyatakan dukungannya atas pelantikan ini. Pemerintah daerah berharap hubungan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif di Kepulauan Sangihe dapat terus terjaga demi percepatan pembangunan daerah.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan yang hadir, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan penerapan protokol kedinasan yang khidmat. (Ver)





