indoBRITA.co, BITUNG – External and Sustainability Head Group PT MSM/TTN Yustinus Hari Setiawan menyampaikan terima kasih kepada komisi III DPRD Sulut sudah turun memfasilitasi persoalan di lokasi jalan yang ada di Kelurahan Pinasungkulan, Kota bitung.
Yustinus mengungkapkan bahwa saat ini, ada permintaan dari masyarakat dikarenakan kondisi jalan nasional berbahaya, untuk dapat menggunakan jalan yang baru milik perusahaan yang sampai saat ini, belum bisa dihibahkan karena masalah administrasi.
“Berdasarkan permintaan dari masyarakat, ada dua Kecamatan yakni Ranowulu dan Danowudu surat sudah dilayangkan oleh kedua Camat kecamatan tersebut, untuk meminta kepada PT. MSM agar dapat meminjamkan jalan yang sudah dibuat untuk digunakan sementara waktu oleh masyarakat sampai perbaikan jalan nasional tersebut selesai,” ungkapnya.
Dikatakan Yustinus, pihaknya sudah menjawab bahwa jalan tersebut boleh digunakan dengan alasan keselamatan itu lebih penting daripada segalanya.

hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Hdr;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 88.0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~25: 0.0;
Namun kata dia, masih ada beberapa penolakan dari masyarakat, terkait pro dan kontra jalan baru. Terutama terkait beberapa isu yang sudah disampaikan tadi bersama para anggota dewan mengenai usul pindah kampung.
“Sebagai perusahaan yang komit terhadap operasional yang bertanggung jawab, MSM juga sudah melakukan program-program pemindahan kampung, yang kemudian sudah dilaksanakan sejak tahun 2022, dan sekarang sudah ada sekitar 30 orang yang pindah dan komitmen kami melalui proses pemindahan kampung ini dengan negoisasi yang tepat terutama persoalan harga yang mungkin berbeda antara kesanggupan perusahaan dengan masyarakat,” kata Yustinus sembari mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPRD Sulut yang sudah memfasilitasi pertemuan ini, sehingga isu mengenai keselamatan dan program pindah kampung bisa dijalankan tanpa merugikan masyarakat dan mendukung program perusahan yang tujuannya adalah pendapatan Negara.
Ditanya terkait berapa jumlah warga yang belum pindah, yustinus mengatakan bahwa berdasarkan data dari MSM totalnya ada 70 Kepala Keluarga (KK) dan saat ini sudah ada 30 KK yang sudah pindah, yang tersisa ada sekitar 25 KK, karena ada yang pindah dengan skema pindah secara langsung, dan ada skema pindah putus ganti rugi. Proses pindah kampung ini sebetulnya Voluntary pindah domisili tanpa ada paksaan.





