Polres Sangihe Laksanakan Edukasi dan Sosialisasi Hukum bagi Siswa SMPN 4 Tahuna

IndoBRITA,Tahuna-  Rabu,15/7/2026, Polres Kepulauan Sangihe,melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 4 Tahuna.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita tersebut, diberikan kepada siswa/siswi baru dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah(MPLS) tahun ajaran 2026/2027.

Adapun yang memberikan sosialisasi dalam kegiatan tersebut diantaranya:   *Satuan Lalu Lintas yang memberikan sosialisasi mengenai Tertib Berlalu Lintas

* Seksi Hukum yang memberikan sosialisasi Tentang Perlindungan anak,  kenakalan remaja dan etika bermedsos

* Satuan Narkoba yang memberikan sosialisasi mengenai   Panyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan foto bersama.

Hadir dalam kegiatan sebagai berikut:

1. Kepala Sekolah SMPN. 4 Tahuna Ibu DEETJE M. PATTYRANIE, S.Pd.

2. Ibu WISNAWATI MOSES, S.Pd.i,Gr, serta para Guru.

3. AIPTU Y. SUMANGANDO,SH.

4. AIPTU R. TAMAWIWI,

5. AIPDA F. TAKAHINDANGEN.

6. AIPDA DAVID SILANGEN.

7. AIPDA Y. BOHAM.

8. AIPDA L. MANURUNG.

9. BRIPKA BURHAN

10. BRIPKA J. TINENGKE

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul.11.30 Wita.(Ver).

Related posts