Lindungi Generasi Muda, Polsek Manganitu Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

IndoBRITA,Tahuna- Guna menekan angka kekerasan terhadap anak serta memberikan pemahaman hukum sejak dini, Polsek Manganitu menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan Hukum  Peradilan  Anak .

Kegiatan preventif ini dilaksanakan di BPU , Kampung Mala, Kecamatan Manganitu dengan melibatkan Tokoh agama, Kapitalaung, perangkat Kampung, staf kantor camat  serta Tokoh masyarakat, Senin (13/7/2026).

Dalam penyampaian materinya, Kapolsek Manganitu Iptu Robert Supit menekankan pentingnya peran kolaboratif antara keluarga dan lingkungan masyarakat dalam mendidik anak. Ia mengingatkan para orang tua untuk menerapkan pola asuh lembut namun tetap disiplin, serta menjauhi segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal di dalam rumah tangga.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, serta membatasi pengawasan dalam pemanfaatan media sosial agar mereka terhindar dari pengaruh negatif luar,” ujar Kapolsek dalam arahannya.

Diharapkan, melalui sosialisasi seperti  ini, kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat sehingga kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Manganitu dapat dicegah sedini mungkin.(Ver).

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *