IndoBRITA,Tahuna – Kamis(21/5/2026), Bupati Kepulauan Sangihe meresmikan Tuang Rawat Inap Khusus Pasien Gangguan Kejiwaan di Rumah Sakit Daerah( RSD) Liun Kendahe Tahuna.
Diresmikannya Ruang Teratai menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan mental yang lebih layak dan terintegrasi bagi masyarakat Sangihe.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur RSD Liung Kendage Tahuna, dr. Polideng Dalawir, mengatakan bahwa fasilitas tersebut memanfaatkan bangunan lama Ruang Krisan yang telah direnovasi dan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan pasien gangguan kejiwaan.
“Ruang rawat inap jiwa ini memiliki dua ruang perawatan terpisah untuk pasien laki-laki dan perempuan, masing-masing dengan kapasitas empat tempat tidur. Kami juga menyiapkan ruang eksklusi bagi pasien yang masih membutuhkan penanganan khusus karena kondisi psikotik yang cukup berat,” jelas Dalawir.
Selain ruang perawatan, Ruang Teratai juga dilengkapi ruang makan bersama yang dapat digunakan sebagai area kunjungan keluarga, ruang tenaga medis, hingga dukungan sistem pengamanan untuk menjamin kenyamanan pasien dan petugas.
Menurut Dalawir, fasilitas tersebut menjadi bagian dari komitmen RSUD Liung Kendage Tahuna dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap dan manusiawi.
Sementara itu, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat.
“Peresmian ruang rawat inap kejiwaan ini bukan sekadar menghadirkan fasilitas baru, tetapi juga bentuk kepedulian, perhatian, serta harapan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa,” ujar Thungari.
Ia menambahkan, tekanan ekonomi, persoalan keluarga, tuntutan pekerjaan, hingga pengaruh media digital menjadi tantangan yang dapat memicu gangguan kesehatan mental di tengah masyarakat modern.
Karena itu, pelayanan kesehatan jiwa dinilai harus menjadi bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan daerah.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk menghapus stigma terhadap pasien gangguan kejiwaan dan mendukung proses pemulihan mereka bersama keluarga.
“Mereka bukan untuk dijauhi, tetapi harus dirangkul dan dipulihkan bersama. Dukungan keluarga menjadi bagian terpenting dalam proses penyembuhan pasien,” tutupnya.(VER).





