indoBRITA.co, MANADO – Permasalahan infrastruktur kembali memanas dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut, Senin (20/4/2026).
Kondisi jalan berlubang yang kian memprihatinkan menjadi sorotan tajam, menyusul laporan adanya korban jiwa akibat kecelakaan di titik-titik rawan.
Anggota Pansus, Jeane Laluyan, mengungkapkan keprihatinannya atas masifnya keluhan masyarakat di media sosial. Menurutnya, isu ini bukan lagi sekadar ketidaknyamanan berkendara, melainkan sudah menyangkut keselamatan nyawa.
”Masyarakat ramai di media sosial mengeluhkan jalan berlubang. Ada yang meninggal, ada yang luka parah. Tapi saya tidak pernah melihat Kadis PU turun langsung melihat situasi di lapangan,” ujar Jeane dengan nada tegas.
Jeane menyentil kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut yang dinilai kurang responsif. Baginya, kehadiran sosok pemimpin di lapangan sangat penting untuk menunjukkan empati dan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah rakyat.
Dalam rapat tersebut, mencuat pembahasan mengenai status jalan yang kerap membingungkan warga. Secara teknis, terdapat pembagian antara jalan Provinsi, jalan Nasional. Namun, Jeane menegaskan bahwa rakyat tidak mau tahu soal urusan birokrasi tersebut.
“Yang mereka tahu, mereka bayar pajak dan butuh jalan yang aman,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan pengguna jalan telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Dinas PUPR Sulawesi Utara, Deisy Paat, mengakui adanya kendala dalam mencakup seluruh perbaikan ruas jalan secara serentak.
”Tidak semua jalan bisa terakomodir sekaligus, namun kami akan mengupayakan perbaikan pada ruas-ruas yang menjadi prioritas,” jelas Deisy di hadapan anggota Pansus.
Meskipun menyadari adanya keterbatasan anggaran akibat situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya, Jeane Laluyan meminta pemerintah tidak menggunakan alasan tersebut untuk berdiam diri. Ia mendesak adanya langkah konkret meskipun hanya berupa perbaikan darurat.
”Minimal ada tindakan. Kalau sudah ada korban, walaupun dana terbatas, harus ada upaya cepat. Yang penting masyarakat lihat ada action,” pungkas Jeane.





