indoBRITA.co, BITUNG – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Berty Kapojos angkat bicara soal hasil rapat koordinasi terkait persoalan pinjam pakai jalan khusus PT MSM/TTN.
Dikatakan Berty, Komisi III DPRD Sulut sebagai mitra kerja, pihaknya turut menghadiri undangan dari BPJN Sulut.
“Kita menghadiri undangan dari Balai Jalan, sebagai Komisi III adalah mitra mereka. Maksud dan tujuan untuk menyelesaikan mempergunakan jalan ini. Kami pun setuju, tapi sudah diambil Balai Jalan bahwa jalan ini harus dibuka. Karena kalau ada hal-hal yang terjadi yang tidak diinginkan, mereka pun akan disalahkan sesuai undang-undang,” katanya usai rakor, Senin (15/6/2026).
Berty mengatakan, untuk persoalan buka jalan, sudah diserahkan kepada kepolisian.
“Kepolisian minta lagi waktu satu Minggu untuk bernegosiasi dengan masyarakat yang menolak. Karena intinya ini, masyarakat yang menolak ini hanya masalah soal harga saja. Kapolres berharap juga bisa bersama-sama dengan PT MSM/TTN supaya pertemuan negosiasi ini bisa terjadi,” ujarnya.
Untuk ganti rugi ucap Berty, selalu ada appraisal yang sudah ditentukan. Tetapi juga bisa ada yang terjadi dilapangan. Mungkin ada hal jual beli yang sangat tinggi dilapangan, bisa juga pakai aturan itu.
“Tetapi menurut informasi di situ belum ada dan mereka memintakan 5 juta per meter dari appraisal 200 ribu itu kan sudah terlalu berlebihan. Hak mereka lah, tetapi tentunya juga sesuai kemampuan dari perusahaan. Dan ini sangat bertalian dengan hal-hal yang lain. Penggantian ini kan bukan hanya khusus untuk masyarakat Tinerungan, bisa juga dengan masyarakat Desa Resetlemen Likupang,” ucapnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat dan juga perusahaan untuk menegosiasikan persoalan ganti untung dengan sewajar dan sebaik mungkin agar tidak ada yang dirugikan.
“Imbauan kepada masyarakat yang menolak, mari tentunya kalau ada hal-hal selain tanah kalian yang mau dipakai, mungkin ada imbalan-imbalan dari perusahaan selama mereka tinggal di situ dan kami juga mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan hal yang wajarlah supaya masyarakat bisa merasakan keuntungan. Intinya perusahaan bisa memperhatikan masyarakat soal ganti untung,” pungkasnya.
Diketahui bersama, tujuan pelaksanaan rapat koordinasi yang diprakarsai oleh BPJN Sulut ini yakni menindaklanjuti adanya kejadian jalan terputus pada ruas jalan nasional Likupang-Girian (Bitung) di mana salah satu langkah penanganan darurat untuk menjaga konektivitas ruas jalan ini dengan pengalihan jalur lalu lintas melewati jalur khusus milik PT MSM/TTN.





