Respon Laporan Warga, Tim Raimas Pantera Bubarkan Pesta Miras di Kinilow

IndoBRITA — Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, Tim Raimas Pantera Sat Samapta Polres Tomohon bergerak cepat melakukan penindakan di wilayah Kinilow, Jumat (3/4/2026) malam.

​Berdasarkan laporan warga, tim patroli langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya sekelompok orang untuk mengonsumsi minuman keras (miras). Setibanya di salah satu rumah warga yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati sekelompok pemuda sedang asyik berpesta miras.

Read More

Guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas segera menghentikan aktivitas tersebut di tempat.

Sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas, petugas melakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan di sekitar lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan intensif di lapangan, petugas tidak menemukan adanya barang mencurigakan maupun benda terlarang lainnya,” ujar Kasi Humas Iptu Irwin.

Meski tidak ditemukan unsur pidana lainnya, para pemuda tersebut tetap diberikan pembinaan dan imbauan tegas. Petugas menekankan bahwa aktivitas pesta miras hingga larut malam sangat mengganggu warga sekitar yang sedang beristirahat.

Setelah diberikan edukasi, para pemuda diarahkan untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib. Sementara itu, barang bukti berupa sisa minuman keras langsung dimusnahkan di lokasi oleh petugas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada kami jika menemukan potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani,” tutupnya. (hng)

Related posts