Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polsek Sangkub Amankan Miras dalam Patroli KRYD Malam Minggu

IndoBRITA — Polsek Sangkub menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (04/04/2026). Patroli yang dimulai pukul 21.00 WITA ini menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal dan antisipasi penggunaan senjata tajam (sajam).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangkub Ipda Daud Kristiawan didampingi Kanit Provos Aiptu Hindro Hassan dan Bripda Stey Poli.

Read More

Petroli bergerak menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, dengan fokus utama di wilayah Desa Sompiro dan Desa Sangtombolang.

Selain melakukan pengawasan ketat, para personel secara persuasif memberikan imbauan kepada warga yang ditemui agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kegaduhan.

“Kami mengedepankan pendekatan preventif dengan hadir langsung di tengah masyarakat. Tujuannya jelas, memberikan rasa aman sekaligus mengingatkan warga agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan,” ujar Ipda Daud Kristiawan.

Dalam penyisiran di Desa Sompiro, petugas berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa minuman keras tradisional (Cap Tikus).

Kapolsek menegaskan bahwa KRYD bukan sekadar rutinitas, melainkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik.

“Kami tidak akan kendor. Patroli rutin akan terus ditingkatkan untuk meminimalisir peredaran miras ilegal yang seringkali menjadi pemicu tindak kriminal. Kehadiran Polri adalah untuk menjamin masyarakat bisa beristirahat dengan tenang,” tegasnya. (hng)

Related posts